Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai
Selasa, 01 November 2022 - 17:28 WIB
Kode digit yang tertera pada e-meterai merupakan 22 digit kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan Sistem Meterai Elektronik untuk memastikan keaslian dari penggunaan meterai tersebut saat dibubuhkan ke dalam dokumen digital.
(Baca juga:Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mendapatkan Meterai Elektronik)
Meski terhitung baru diperkenalkan kepada publik, masyarakat antusias mencari dan menggunakan e-meterai.
“Masyarakat mulai mengerti bagaimana menggunakan e-meterai. Mulai dari tata cara pembelian sampai tata cara pembubuhannya. Saat ini, animo masyarakat cukup tinggi untuk membeli e-meterai lewat Kantor Pos setelah dijelaskan tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai,” kata Yudha.
Cara Pembelian e-Meterai
Masyarakat dapat membeli e-meterai dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat kemudian melakukan pembelian di loket sesuai kebutuhan. Setelah melakukan pembelian, masyarakat akan diberikan link microsite untuk melakukan pembubuhan e-meterai. Pastikan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai sudah dalam bentuk PDF dan mengikuti langkah pembubuhan sesuai penjelasan pada link microsite tersebut.
PT Pos Indonesia terus menyosialisasikan penyediaan e-meterai, cara memperoleh dan bagaimana menggunakannya. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang sebelumnya memang sudah banyak yang bertanya ke Kantor Pos.
(Baca juga:Meterai Elektronik Mulai Berlaku, Begini Cara Beli dan Pakainya)
“Sosialisasi lainnya juga dilakukan melalui media sosial milik PT Pos Indonesia, serta mendatangi langsung perusahaan-perusahaan atau pengguna meterai dalam jumlah besar bahwa pembelian e-meterai sudah bisa dilakukan di Kantor Pos,” katanya.
Lebih lanjut Yudha berharap makin banyak masyarakat yang familiar dan menggunakan e-meterai untuk kebutuhan pembubuhan dokumen digital.
(Baca juga:Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mendapatkan Meterai Elektronik)
Meski terhitung baru diperkenalkan kepada publik, masyarakat antusias mencari dan menggunakan e-meterai.
“Masyarakat mulai mengerti bagaimana menggunakan e-meterai. Mulai dari tata cara pembelian sampai tata cara pembubuhannya. Saat ini, animo masyarakat cukup tinggi untuk membeli e-meterai lewat Kantor Pos setelah dijelaskan tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai,” kata Yudha.
Cara Pembelian e-Meterai
Masyarakat dapat membeli e-meterai dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat kemudian melakukan pembelian di loket sesuai kebutuhan. Setelah melakukan pembelian, masyarakat akan diberikan link microsite untuk melakukan pembubuhan e-meterai. Pastikan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai sudah dalam bentuk PDF dan mengikuti langkah pembubuhan sesuai penjelasan pada link microsite tersebut.
PT Pos Indonesia terus menyosialisasikan penyediaan e-meterai, cara memperoleh dan bagaimana menggunakannya. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang sebelumnya memang sudah banyak yang bertanya ke Kantor Pos.
(Baca juga:Meterai Elektronik Mulai Berlaku, Begini Cara Beli dan Pakainya)
“Sosialisasi lainnya juga dilakukan melalui media sosial milik PT Pos Indonesia, serta mendatangi langsung perusahaan-perusahaan atau pengguna meterai dalam jumlah besar bahwa pembelian e-meterai sudah bisa dilakukan di Kantor Pos,” katanya.
Lebih lanjut Yudha berharap makin banyak masyarakat yang familiar dan menggunakan e-meterai untuk kebutuhan pembubuhan dokumen digital.
tulis komentar anda