Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

Selasa, 01 November 2022 - 20:52 WIB
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Mekanisme Pembayaran BSU

Bagi Penerima BSU yang sdh ditetapkan sebagai penerima BSU melalui Kantorpos, dipersilahkan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pembayaran BSU sebagai berikut:

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan mengunduh aplikasi Pospay pada playstore). Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantorpos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan

3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)

4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU

6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU

8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.

BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran BSU rampung pada November 2022.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!