Ciut Dipanggil Kemnaker, Waroeng SS Batalkan Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU

Kamis, 03 November 2022 - 17:42 WIB
Haiyani menegaskan bahwa saat ini perusahaan sudah berkomitmen, dan bersepakat untuk tidak akan ada pemotongan gaji kepada karyawan yang menerima BSU dari pemerintah.

"Akhirnya permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik. Perusahaan telah memahami, sepakat, dan berkomitmen tidak akan ada pemotongan gaji bagi pekerja yang menerima BSU,” jelas Haiyani.

Kemnaker mendorong semua pihak untuk melakukan dialog sosial manakala terjadi persoalan dan permasalahan di perusahaan, termasuk terkait BSU. Persoalan yang terjadi di Waroeng SS ini hendaknya menjadi pelajaran semua pihak sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara

“Saya mengimbau kepada perusahaan untuk selalu berkomunikasi dengan Disnaker atau Kemnaker secara intens untuk mencegah dan menangani potensi permasalahan ketenagakerjaan," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!