Per Oktober 2022, OJK Berantas 88 Rentenir Online

Kamis, 03 November 2022 - 18:15 WIB
Untuk itu, lanjut Mahendra, OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta turut menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di sektor pasar modal, OJK akan mempercepat penyelesaian produk investasi bermasalah dengan mengedepankan perlindungan investor dan penegakan hukum di pasar modal. Kemudian di sektor perbankan OJK mendorong perbankan untuk melakukan pemenuhan modal inti sesuai ketentuan yang dapat ditempuh di antaranya melalui konsolidasi untuk mewujudkan perbankan yang lebih sehat, agile dan resilient.

Baca juga: Harimau Sumatera Putri Singgulung Dilepasliarkan Lewat Helikopter

Selain itu, di sektor perasuransian OJK akan mempercepat penyelesaian asuransi bermasalah khususnya yang didominasi oleh nasabah ritel.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!