Bus Tak Layak dan Jalan Rusak, Pengamat Dorong Peran BUMN-Swasta di Sektor Angkutan Perintis
Minggu, 06 November 2022 - 18:24 WIB
Sementara itu, jaringan trayek angkutan jalan perintis tahun 2022 yang dilaksanakan sebanyak 336 trayek dengan 597 kendaraan dan total anggaran Rp125.159.942.000.
Adapun pengadaan sarana bus perintis dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dioperasikan oleh Perum Damri melalui mekanisme lelang.
"Pengadaan sarana terakhir tahun 2016, sehingga sekarang semua armada bus dalam kondisi yang sebenarnya kurang layak beroperasi," tukasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, jaringan jalan yang dilayani bukan lah jalan yang mulus. Bahkan, tak sedikit armada yang harus menyeberangi sungai dan jalan rusak.
"Sejumlah jalan rusak itu wewenang dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya, yakni jalan provinsi dan jalan kabupaten," tandas Djoko.
(ind)
tulis komentar anda