E-CD Bikin Pengisian Dokumen Impor Barang oleh Penumpang Kian Mudah
Senin, 07 November 2022 - 19:58 WIB
E-CD jadi inovasi layanan Bea Cukai. Foto/Ist
JAKARTA - Menghadapi tantangan teknologi dan derasnya arus informasi, Bea Cukai terus memperbaiki layanan dengan berbagai inovasi . Salah satunya, melalui layanan Electronic Customs Declaration Nasional atau E-CD, yaitu sebuah aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen Customs Declaration (BC 2.2).
Baca juga: Jenis Barang yang Dilarang dan Dibatasi Masuk Bea Cukai RI, Ini Daftarnya!
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa E-CD merupakan aplikasi digital yang dikembangkan dan diimplementasikan dengan standar nasional untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari Customs Declaration sesuai PMK No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
“Pelaksanaan E-CD telah diimplementasikan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang,” imbuhnya.
Baca juga: Jenis Barang yang Dilarang dan Dibatasi Masuk Bea Cukai RI, Ini Daftarnya!
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa E-CD merupakan aplikasi digital yang dikembangkan dan diimplementasikan dengan standar nasional untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari Customs Declaration sesuai PMK No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
“Pelaksanaan E-CD telah diimplementasikan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang,” imbuhnya.
Lihat Juga :