Jasindo Lakukan PHK Massal, Ternyata Begini Faktanya

Jum'at, 11 November 2022 - 17:02 WIB
Soal pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masaal yang dilakukan Jasindo, Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan beberapa fakta sebenarnya. Foto/Dok
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menepis adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ) secara massal yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo ).

Baca Juga: Wapres Beri Kabar Kurang Enak di Akhir 2022, Gelombang PHK Hantam Startup dan Manufaktur



Arya menjelaskan Jasindo memiliki program transformasi sumber daya manusia (SDM) dengan menawarkan pensiun dini kepada karyawan BUMN Asuransi tersebut. Program tersebut pun dinilai bukan sebagai PHK.

"Mereka (Jasindo) punya transformasi. Itu penawaran, bukan di PHK. Kan wajar ditawarkan yang mau pensiun itu siapa," ungkap Arya saat ditemui Wartawan di kawasan JCC Senayan, Jumat (11/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!