Jasindo Lakukan PHK Massal, Ternyata Begini Faktanya

Jum'at, 11 November 2022 - 17:02 WIB
Baca Juga: Kantongi Aset Rp72,5 Triliun, Bos Holding BUMN Asuransi Klaim Jadi Nomor Satu

Menurutnya, manajemen Jasindo memberikan ruang bagi karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan level karyawan mana saja yang bisa mengambil tawaran tersebut.

"Belum tau (level) apa. Jasindo kasih ruang kalau mau pensiun dini di perbolehkan. Kalau nggak mau, nggak masalah. Kalo PHK kan, PHK, PHK, kan gak ada seperti itu, ini menawarkan kalau dia gak mau gak masalah," tutur dia.

Jasindo merupakan anggota Holding BUMN Asuransi dan Pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG). Kegiatan utama perusahaan adalah menjalankan usaha asuransi umum, yang secara garis besar memasarkan produk asuransi baik ritel maupun korporasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!