Terbongkar, Ini Biang Kerok Jokowi Murka Akibat Serapan Anggaran Kesehatan Lelet
Rabu, 08 Juli 2020 - 12:57 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran kesehatan hingga saat ini baru terealisasi 5,12% atau terserap sekitar Rp4,48 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp87,5 triliun. Realisasi tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) murka karena dianggap masih sangat minim jika melihat masa waktu pandemi virus corona atau Covid-19 yang sudah hampir tiga bulan lebih.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha pun membeberkan biang kerok lambannya penyerapan anggaran oleh Kemenkes. Menurutnya minimnya serapan anggaran disebabkan rumitnya jalur adiministrasi.
"Problem utamanya apa, problem utamanya sebenarnya lebih kepada dokumen dan verifikasi, mungkin ini problemnya dan prosesnya juga agak panjang," kata Kunta dalam acara Media Briefing 'Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan' yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
(BACA JUGA: Usai Disentil Jokowi, Penyerapan Anggaran Kesehatan Naik Tipis Jadi 5,12%)
Untuk mempercepat proses dokumen dan verifikasi data tersebut, kata dia, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan peraturan baru KMK No. HK.01.07/Menkes/392/2020 di mana dalam aturan tersebut proses verifikasi dokumen akan lebih mudah dan cepat.
"Dengan Permenkes ini akan kita potong, nanti verifikasi hanya akan ada di daerah bagi insentif tenaga medis, jadi rumah sakit di daerah hanya akan melakukan verifikasi sampai daerah saja. Inilah terobosan-terobosan yang akan kita lakukan," paparnya.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga dilibatkan menjadi tim verifikator bagi sejumlah rumah sakit yang mendapatkan insentif dari pemerintah dan diharapkan tim ini bisa juga mempercepat pencairan insentif bagi rumah sakit. "Sekarang kan BPJS Kesehatan menjadi verifikator harapannya nanti akan jauh lebih baik," tandasnya.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha pun membeberkan biang kerok lambannya penyerapan anggaran oleh Kemenkes. Menurutnya minimnya serapan anggaran disebabkan rumitnya jalur adiministrasi.
"Problem utamanya apa, problem utamanya sebenarnya lebih kepada dokumen dan verifikasi, mungkin ini problemnya dan prosesnya juga agak panjang," kata Kunta dalam acara Media Briefing 'Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan' yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
(BACA JUGA: Usai Disentil Jokowi, Penyerapan Anggaran Kesehatan Naik Tipis Jadi 5,12%)
Untuk mempercepat proses dokumen dan verifikasi data tersebut, kata dia, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan peraturan baru KMK No. HK.01.07/Menkes/392/2020 di mana dalam aturan tersebut proses verifikasi dokumen akan lebih mudah dan cepat.
"Dengan Permenkes ini akan kita potong, nanti verifikasi hanya akan ada di daerah bagi insentif tenaga medis, jadi rumah sakit di daerah hanya akan melakukan verifikasi sampai daerah saja. Inilah terobosan-terobosan yang akan kita lakukan," paparnya.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga dilibatkan menjadi tim verifikator bagi sejumlah rumah sakit yang mendapatkan insentif dari pemerintah dan diharapkan tim ini bisa juga mempercepat pencairan insentif bagi rumah sakit. "Sekarang kan BPJS Kesehatan menjadi verifikator harapannya nanti akan jauh lebih baik," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda