Jaga Produksi Pertanian, Kementan Paparkan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional
Selasa, 15 November 2022 - 15:53 WIB
Baca Juga: Pupuk Subsidi Dibatasi hanya untuk 9 Komoditas Prioritas
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, bahwa pupuk tidak langka, melainkan kemampuan pemerintah yang hanya 9 juta ton pupuk.
Demikian disampaikan Dedi pada agenda kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 41, bertemakan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional, yang diadakan secara virtual, Jumat (4/11).
"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tercermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35 persen pupuk," ujar Dedi.
Karena itulah, kata Dedi, Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR memberikan rekomendasi kepada Kementan agar komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi dibatasi.
"Komoditas penerima pupuk kemarin-kemarin lebih dari 69 komoditas batasi menjadi 9 komoditas karena pupuknya hanya sedikit. Kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton," kata Dedi.
"Jenis pupuknya juga harus dibatasi. Kemarin-kemarin jenis pupuk yang disbusdi kurang leibh 6 hingga 7 macam, sekarang dibatasi cukup dua saja yaitu UREA dan NPK," sambungnya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, bahwa pupuk tidak langka, melainkan kemampuan pemerintah yang hanya 9 juta ton pupuk.
Demikian disampaikan Dedi pada agenda kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 41, bertemakan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional, yang diadakan secara virtual, Jumat (4/11).
"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tercermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35 persen pupuk," ujar Dedi.
Karena itulah, kata Dedi, Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR memberikan rekomendasi kepada Kementan agar komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi dibatasi.
"Komoditas penerima pupuk kemarin-kemarin lebih dari 69 komoditas batasi menjadi 9 komoditas karena pupuknya hanya sedikit. Kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton," kata Dedi.
"Jenis pupuknya juga harus dibatasi. Kemarin-kemarin jenis pupuk yang disbusdi kurang leibh 6 hingga 7 macam, sekarang dibatasi cukup dua saja yaitu UREA dan NPK," sambungnya.
Lihat Juga :