Diadang Pandemi, Target Digitalisasi SPBU Terpaksa Mundur

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:57 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Progres perkembangan digitalisasi SPBU meleset dari terget yang ditetapkan. Sebelumnya PTPertamina menyatakan bahwa seluruh SPBU akan selesai terdigitalisasi pada 30 Juni 2020.

Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta PT Pertamina untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Permintaan penyelesaian itu dilakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, agar pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, status progres digitalisasi SPBU per 30 Juni 2020 dengan capaian status berita acara serah terima (BAST) sebesar 44,80%, atau sejumlah 2.472 SPBU dari target 5.518 SPBU.

Rinciannya, sebanyak 4.819 SPBU atau sebesar 87,33% telah terpasang ATG (automatic tank gauge). Selanjutnya, sebanyak 3.060 SPBU atau sebesar 55,45% telah terpasang EDC LinkAja.



Sejumlah 1.268 SPBU atau sebesar 22,98% telah mencatat nomor polisi melalui EDC. Kemudian sebanyak 1.577 SPBU atau sebesar 28,58% telah terdigitalisasi dan memproduksi data yang dapat diakses melalui dashboard yang dikembangkan oleh PT Pertamina.

"Sampai Juni 2020 ini belum maksimal. Intinya kami ketemu di sini untuk mencari solusi karena sudah empat kali perubahan target terjadi," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/7/2020). ( Baca juga:SPBU BBM Satu Harga Perdana di Tahun Ini Diresmikan )

Fanshurullah melanjutkan, program digitalisasi SPBU sangat diharapkan terwujudnya integrasi data transaksi secara lengkap, termasuk data konsumen di SPBU dengan pusat data. Alhasil, data transaksi yang diproduksi dari SPBU dapat ditampilkan melalui dashboard digitalisasi SPBU yang dapat diakses secara daring oleh pemerintah.

"Kenyataannya, sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi, dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture)," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More