Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp123,5 Triliun, Satgas: Literasi dan Ubah Pola Pikir!
Sabtu, 19 November 2022 - 13:07 WIB
Kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun selama periode 2018 - 2022. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal alias bodong mencapai Rp123,5 triliun selama periode 2018 - 2022. Disinyalir penyebab utamanya adalah minimnya literasi keuangan dan investasi oleh masyarakat.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, bagaimanapun investasi ilegal akan tetap marak karena masih ada saja masyarakat Indonesia yang tertarik untuk ikut dan kena tipu.
"Ini ada supply-demand ya, supply-nya itu pelaku investasi ilegal ini masih bisa berkeliaran karena demand-nya masyarakat kita masih ada yang mau ikut," ujar Tongam dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Dia menerangkan, angka kerugian Rp123,5 triliun itu adalah untuk kasus yang sudah masuk proses hukum. Artinya, masih ada potensi-potensi kerugian lainnya.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, bagaimanapun investasi ilegal akan tetap marak karena masih ada saja masyarakat Indonesia yang tertarik untuk ikut dan kena tipu.
"Ini ada supply-demand ya, supply-nya itu pelaku investasi ilegal ini masih bisa berkeliaran karena demand-nya masyarakat kita masih ada yang mau ikut," ujar Tongam dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Dia menerangkan, angka kerugian Rp123,5 triliun itu adalah untuk kasus yang sudah masuk proses hukum. Artinya, masih ada potensi-potensi kerugian lainnya.
Lihat Juga :