Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp123,5 Triliun, Satgas: Literasi dan Ubah Pola Pikir!

Sabtu, 19 November 2022 - 13:07 WIB
"Karena juga masyarakat kita tidak lapor ya, karena malu, takut diintimidasi, karena 'aduh udahlah cuma Rp10 juta nanti repot jadi saksi', jadi ini adalah angka yang masih proses hukum," terang dia.

Baca juga: Meski Banyak Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Medan Malas Lapor

SWI juga mengungkap bahwa angka paling besar kerugian investasi ilegal justru terjadi pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Angka itu menurun pada 2020 - 2022 dan setelah pandemi saat ini malah naik lagi.

Hanya saja, data untuk tahun 2022 ini adalah korban dari Robot Trading yang nilainya sangat besar. Meski Robot Trading sudah dihentikan oleh SWI beberapa waktu lalu, masyarakat dinilai tidak aware.

SWI pun sudah melakukan langkah preventif. SWI dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terus-menerus melakukan sosialisasi, namun menurut Tongam perlu adanya perubahan mindset dari masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!