Menkumham Yasonna Laoly Sapa Komunitas dan UMKM Jakarta di Pos Bloc

Selasa, 22 November 2022 - 08:00 WIB
masyarakat akan dapat menambah nilai ekonomi dari produknya.

“Pelindungan kekayaan intelektual atas karya dan inovasi tidak hanya dapat meningkatkan harga dari produk yang kita jual tetapi kekayaan intelektualnya juga bisa dijadikan jaminan fidusia,” tambah Yasonna.

Tidak hanya itu, kekayaan intelektual juga dapat membantu para kreator mengakses permodalan. Peraturan kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia telah diteken Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli. PP ini mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank.

Untuk meningkatkan geliat ekonomi kreatif, pemerintah juga memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melindungi kekayaan intelektual. DJKI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta hanya dalam waktu kurang dari 10 menit.

“Berkat POP HC, pencatatan hak cipta kita naik menjadi lebih dari 91 ribu hanya dalam setahun. Ini peningkatan dahsyat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 58 ribuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) pada 29 Oktober 2022 di Bali. Pembaruan sistem ini mampu memangkas proses perpanjangan merek dalam waktu 10 menit saja secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!