Apindo Usulkan Upah Lebih Kecil, Said Iqbal: Terlihat Siapa yang Selama Ini Mengeksploitasi Buruh

Rabu, 23 November 2022 - 14:09 WIB
Alasan lain untuk mengabulkan usulan serikat pekerja, karena berdasarkan data Litbang Partai Buruh inflasi Januari-Desember 2022 diprediksi 6-7%. Sedangkan perkiraan Menteri Keuangan adalah 6,5%, dengan pertumbuhan ekonomi diprakirakan 4%. Maka kenaikan 10,55% sebagaimana yang diusulkan unsur serikat pekerja, menurut dia, sangatlah wajar.

"Meski mengapresiasi usulan Kadin, namun menurut kami usulan itu masih di bawah inflasi. Sehingga buruh masih harus menanggung beban karena kenaikan BBM tidak tecermin di dalam kenaikan upah," tambahnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai provinsi, untuk mendesak gubernur menetapkan upah minimum sesuai usulan buruh. Aksi besar-besaran ini rencananya akan dilakukan sebelum tanggal 28 November.



"Kami juga menolak dan mengecam sikap Apindo yang masih tetap menggunakan PP No 36. Kebijakan itu tidak mempertimbangkan inflasi yang tinggi, daya beli yang turun, termasuk tidak melihat prediksi IMF bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 3 terbesar di dunia," pungkasnya.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More