Tutup Pabrik Air Minum di Sukabumi dan PHK 145 Karyawan, Ini Kata Manajemen ALTO

Rabu, 23 November 2022 - 15:05 WIB
Ilustrasi pabrik air minum kemasan. Arsip Foto/MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi perbincangan hangat dalam sepekan terakhir. Kali ini keputusan pahit itu ditempuh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tri Banyan Tirta Tbk.

Emiten berkode saham ALTO pun memberikan penjelasan terkait kabar bangkrutnya salah satu pabrik AMDK di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Tak hanya itu, perseroan juga melakukan PHK terhadap 145 orang karyawan.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/11/2022), manajemen ALTO membenarkan telah resmi melakukan penghentian kegiatan operasional salah satu pabrik yang beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT 002/002, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.



Untuk diketahui, ALTO saat ini memiliki 2 pabrik yang beralamat di Cileungsi - Bogor, Jawa Barat yang beroperasi dengan baik dan di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat yang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya.



"Penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut tidak berdampak material terhadap operasional perseroan, karena seluruh produksi yang ada di pabrik tersebut dipindahkan ke pabrik group usaha persero (PT Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi," tulis manajemen ALTO.

Penutupan pabrik tersebut berimbas pada PHK sebanyak 145 karyawan. ALTO juga menegaskan tidak menghadapi gugatan PKPU/Pailit dan gugatan lainnya.



Selain itu, berdasarkan laporan keuangan ALTO periode kuartal II/2022, pabrik yang dimaksud memiliki kontribusi 16,9% terhadap omzet dan kontribusi 2,53% terhadap aset perseroan. Sehingga, kondisi operasional perseroan saat ini masih berjalan baik.

Manajemen ALTO juga mengklaim pemegang saham mayoritas/Pengendali tetap berkomitmen dalam memajukan kinerja perseroan.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More