Kemenkominfo Dorong Literasi Perlindungan Data Pribadi Digencarkan

Rabu, 23 November 2022 - 19:18 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong. FOTO/Tangkapan Layar
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta perusahaan pengendali data menggencarkan literasi perlindungan data pribadi karena masih banyak ditemukan kasus penyalahgunaan terhadap data pribadi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Usman Kansong mengatakan, sebagai pengendali data, perusahaan memiliki tanggung jawab melakukan literasi dan mengedukasi publik, baik internal karyawan maupun masyarakat.



"Perusahaan harus mengimplementasikan 4 hal dan salah satunya kultur. Kultur itu apa sih artinya? meliterasi dan membiasakan penerapan prinsip perlindungan data pribadi dalam internal perusahaan maupun kepada pengguna layanan," jelasnya dalam acara Indonesia Digital Conference (IDF) 2022 di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Lihat SINDOgrafis: Masyarakat Kian Terancam, Kasus Kejahatan Digital Semakin Marak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!