DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024

Kamis, 24 November 2022 - 15:20 WIB
“Kami usulkan agar diberlakukan seperti pada UU lama saja,” katanya.

Tutuka menjelaskan, UU Migas harus segera dirampungkan karena Indonesia berkejaran dengan waktu. Dia mencontohkan Blok Natuna di Kepulauan Riau. Sudah 45 tahun ladang migas itu mandek karena sangat kompleks, berisiko tinggi, dan butuh investasi besar.



“Kalau ini tidak diselesaikan sekarang, kita akan kehilangan peluang karena dalam 10-20 tahun nanti adalah masa bagi renewable energy,” katanya.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More