Menakar Siapa Paling Tepat Mengawasi Koperasi, OJK atau Kemenkop UKM?
Sabtu, 26 November 2022 - 19:57 WIB
Bhima menyebut koperasi memiliki karakteristik berbeda dengan jasa keuangan lain seperti Bank. Dimana berfokus pada skala mikro dan keuangan kecil. Adapun yang diawasi OJK adalah jasa keuangan yang berskala besar seperti Bank.
"Kekhawatiran saya, OJK nantinya akan kewalahan jika mesti ditambah kewenangannya untuk mengawasi koperasi. OJK kan sudah mengawasi banyak hal mulai dari kripto, karbon, dan bank. Bisa jadi SDM dan infrastruktur OJK tidak siap," tegasnya.
Sebagai informasi, DPR juga menolak usul pemerintah supaya koperasi simpan pinjam di bawah pengawasan OJK melalui RUU PPSK.
Anggota Komisi XI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menyatakan, bahwa roh koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong. Baginya koperasi bukan bagian dari industri layaknya bank sehingga pengawasannya bukan ada di OJK.
Sementara Wartiah dari Fraksi PPP berpendapat koperasi akan kehilangan jati diri jika diawasi OJK. Ia menegaskan pengawasan koperasi lebih tepat di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurutnya, koperasi adalah sekumpulan orang bukan uang. Dengan begitu, Wartiah menegaskan bahwa pengawasan koperasi tidak berada di bawah OJK dan harus dikembalikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN menyuarakan bahwa jangan sampai koperasi dibebankan pungutan yang mirip seperti dilakukan OJK kepada industri. Ia menegaskan, secara prinsipnya koperasi tidak bisa disejajarkan dengan industri keuangan.
"Kekhawatiran saya, OJK nantinya akan kewalahan jika mesti ditambah kewenangannya untuk mengawasi koperasi. OJK kan sudah mengawasi banyak hal mulai dari kripto, karbon, dan bank. Bisa jadi SDM dan infrastruktur OJK tidak siap," tegasnya.
Sebagai informasi, DPR juga menolak usul pemerintah supaya koperasi simpan pinjam di bawah pengawasan OJK melalui RUU PPSK.
Anggota Komisi XI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menyatakan, bahwa roh koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong. Baginya koperasi bukan bagian dari industri layaknya bank sehingga pengawasannya bukan ada di OJK.
Sementara Wartiah dari Fraksi PPP berpendapat koperasi akan kehilangan jati diri jika diawasi OJK. Ia menegaskan pengawasan koperasi lebih tepat di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurutnya, koperasi adalah sekumpulan orang bukan uang. Dengan begitu, Wartiah menegaskan bahwa pengawasan koperasi tidak berada di bawah OJK dan harus dikembalikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN menyuarakan bahwa jangan sampai koperasi dibebankan pungutan yang mirip seperti dilakukan OJK kepada industri. Ia menegaskan, secara prinsipnya koperasi tidak bisa disejajarkan dengan industri keuangan.
(akr)
Lihat Juga :