Berkomitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan dari Kemenperin
Minggu, 27 November 2022 - 17:30 WIB
Peningkatan kualitas lingkungan sejauh ini diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.
"Pada 2021, Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia," lanjut Rahmad.
Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision di tahun 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen di tahun 2030. Di antaranya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan, sehingga dengan pemanfaatan gas buang dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi.
Begitu pula ke depannya, Pupuk Kaltim akan fokus menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, sehingga dapat meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.
"Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," tambah Rahmad.
Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi, mengatakan penerapan industri hijau secara langsung maupun tidak langsung akan memengaruhi perekonomian nasional. Salah satu dampaknya, yakni adanya penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu yang akhirnya akan membuat harga lebih mampu bersaing di pasar.
"Manfaat dan keuntungan lain yang diperoleh perusahaan adalah meningkatnya reputasi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen maupun pasar, yang saat ini semakin peduli tentang lingkungan," papar Andi.
"Pada 2021, Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia," lanjut Rahmad.
Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision di tahun 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen di tahun 2030. Di antaranya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan, sehingga dengan pemanfaatan gas buang dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi.
Begitu pula ke depannya, Pupuk Kaltim akan fokus menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, sehingga dapat meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.
"Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," tambah Rahmad.
Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi, mengatakan penerapan industri hijau secara langsung maupun tidak langsung akan memengaruhi perekonomian nasional. Salah satu dampaknya, yakni adanya penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu yang akhirnya akan membuat harga lebih mampu bersaing di pasar.
"Manfaat dan keuntungan lain yang diperoleh perusahaan adalah meningkatnya reputasi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen maupun pasar, yang saat ini semakin peduli tentang lingkungan," papar Andi.
(uka)
tulis komentar anda