Jenjang Syariah untuk Jangkau Semua Golongan di Daerah

Minggu, 27 November 2022 - 16:17 WIB
1) Hanya menjual produk kosmetika dan makanan yang tersertifikasi halal dan terdaftar di BPOM

Dalam pembuatannya, semua produk kosmetika dan makanan Oriflame yang dipasarkan di Indonesia menggunakan formula yang halal dan telah mendapatkan sertifikasi produk halal dari BPJPH.

2) Distribusi sentral dan nasional bersertifikat halal dari BPJPH

Oriflame telah memiliki 11 sertifikat halal pada lokasi manufaktur termasuk perbaruan 22 sertifikat dengan grade A, dan 10 sertifikat logistik termasuk 2 pabrik lokal.

3) Menerapkan model bisnis syariah dengan PLBS

Tetap menjaga adanya objek transaksi ril yang diperjualbelikan, dalam hal ini terdiri dari produk-produk kosmetika dan makanan. Kegiatan jual beli dilakukan seadil-adilnya, sehingga tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan maupun kelompok tertentu saja, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini mencakup penjualan yang memiliki manfaat dan fungsi yang baik bagi penggunanya.

Baca: Pemprov Sulsel Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Bantu Pelaku UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!