Importir Daging Curhat, Sekarang Ajukan Impor Makin Ribet

Senin, 28 November 2022 - 18:10 WIB
Banyak kategori untuk melakukan impor daging. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Suhandri, mengeluhkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) yang di dalamnya terdapat banyak pembagian kelompok jenis daging saat ingin melakukan impor. Menurutnya, kondisi itu akan mengacaukan perencanaan para pengusaha.

Baca juga: Dorong Bisnis, 600 Pemasok Malaysia dan 400 Pembeli Asing Bertemu di MIHAS



Pembagian tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yaitu jenis daging (prime cut, secondary cut, dan fancy), keadaan daging (beku atau segar), dan jenis tulang (bertulang atau tidak bertulang).

"Bicara soal SINAS NK, temen-temen pengusaha mengalami kendala saat ingin impor (karena pembagian itu). Biasanya temen-temen pengusaha, waktu 2017, saat ingin impor prime cut, apakah itu nanti bertulang atau tidak bertulang akan dipikirkan berikutnya," ungkap Suhandri saat webinar di forum Harmonisasi Regulasi dan Akuntabilitas Neraca Komoditas, Senin (28/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!