Ini 5 BUMN yang Mendapatkan Suntikan Modal Saat Pandemi Melanda
Kamis, 01 Desember 2022 - 12:05 WIB
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG (Persero) sebesar Rp20 triliun
2. PT Hutama Karya sebesar Rp6,2 trilliun
3. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliun
4. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp5 triliun
5. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp2,2 triliun
Dalam perjalanannya, PMN di tahun 2021 "bisa dibilang" lebih besar dari perencanaan awal. Pada September 2021, pemerintah menyatakan telah menyetujui pencairan PMN untuk delapan BUMN senilai Rp52 triliun. Nilai tersebut terdiri dari PMN utama Rp35,13 triliun dan PMN tambahan sebesar Rp16,9 triliun.
BUMN-BUMN yang paling jumbo mendapatkan suntikan dana itu nyaris tak berubah. Yaitu,
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG (Persero) sebesar Rp20 triliun
Pemberian PMN terbesar untuk BUMN ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah untuk menyelematkan Jiwasraya. Perusahaan asuransi itu memang terbelit masalah sejak lama. Dana itu untuk melakukan restrukturisasi perusahaan dan membayar dana-dana nasabah.
2. PT Hutama Karya (Persero)
2. PT Hutama Karya sebesar Rp6,2 trilliun
3. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliun
4. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp5 triliun
5. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp2,2 triliun
Dalam perjalanannya, PMN di tahun 2021 "bisa dibilang" lebih besar dari perencanaan awal. Pada September 2021, pemerintah menyatakan telah menyetujui pencairan PMN untuk delapan BUMN senilai Rp52 triliun. Nilai tersebut terdiri dari PMN utama Rp35,13 triliun dan PMN tambahan sebesar Rp16,9 triliun.
BUMN-BUMN yang paling jumbo mendapatkan suntikan dana itu nyaris tak berubah. Yaitu,
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/IFG (Persero) sebesar Rp20 triliun
Pemberian PMN terbesar untuk BUMN ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah untuk menyelematkan Jiwasraya. Perusahaan asuransi itu memang terbelit masalah sejak lama. Dana itu untuk melakukan restrukturisasi perusahaan dan membayar dana-dana nasabah.
2. PT Hutama Karya (Persero)
tulis komentar anda