KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
Kamis, 09 Juli 2020 - 20:29 WIB
JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan masa New Normal, PT KAI (Persero) kembali menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Area Daop 1 Jakarta untuk tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Sebelumnya, sejak 12 Juni 2020 hingga kini PT KAI Daop 1 Jakarta telah mengoperasikan 5 perjalanan KA Jarak Jauh secara bertahap. Dengan penambahan 5 perjalanan lagi, maka secara keseluruhan mulai Jumat 10 Juli 2020 terdapat 10 perjalanan KA Jarak Jauh dari area PT KAI Daop 1 Jakarta.
Adapun tambahan 5 perjalanan KA Jarak Jauh tersebut diantaranya 3 perjalanan KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), KA Bima (Gambir-Malang pp), dan KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp).
Kelima KA tersebut hanya akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Mulai tanggal 10, 11, 12, 17, 18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan. KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.
PT KAI juga menambahkan Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani dan Argo Parahyangan, setelah sebelumnya dirangkaikan pada KA Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng pp) untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam perjalanan.
“KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” ujar Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (9/7/2020). (Baca juga : Angkutan Penumpang Turun, KAI Seriusi Bisnis Kargo Saat Pandemi )
Pengoperasian kembali KA Jarak Jauh ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru mengacu pada SE DJKA No 14 tahun 2020 dan SE Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.
"Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan," sebutnya.
Sebelumnya, sejak 12 Juni 2020 hingga kini PT KAI Daop 1 Jakarta telah mengoperasikan 5 perjalanan KA Jarak Jauh secara bertahap. Dengan penambahan 5 perjalanan lagi, maka secara keseluruhan mulai Jumat 10 Juli 2020 terdapat 10 perjalanan KA Jarak Jauh dari area PT KAI Daop 1 Jakarta.
Adapun tambahan 5 perjalanan KA Jarak Jauh tersebut diantaranya 3 perjalanan KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), KA Bima (Gambir-Malang pp), dan KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp).
Kelima KA tersebut hanya akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Mulai tanggal 10, 11, 12, 17, 18, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 Juli 2020.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan. KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.
PT KAI juga menambahkan Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani dan Argo Parahyangan, setelah sebelumnya dirangkaikan pada KA Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng pp) untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam perjalanan.
“KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” ujar Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (9/7/2020). (Baca juga : Angkutan Penumpang Turun, KAI Seriusi Bisnis Kargo Saat Pandemi )
Pengoperasian kembali KA Jarak Jauh ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru mengacu pada SE DJKA No 14 tahun 2020 dan SE Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.
"Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia pada KA. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan," sebutnya.
tulis komentar anda