Mental dari Level Rp1 Juta, Harga Emas Hari Ini Nyungsep Rp15.000 per Gram
Selasa, 06 Desember 2022 - 09:04 WIB
JAKARTA - Harga emas hari ini nyungsep tak tanggung-tanggung alias turun Rp15.000 per gram. Pada perdagangan Selasa (6/12/2022), harga emas batangan Antam dibanderol Rp984.000.
Padahal pada perdagangan kemarin (5/12/2022), harga emas bertengger di Rp999.000. Tinggal sejengkal lagi untuk menggapai harga Rp1 juta per gram.
Harga buyback emas penurunannya lebih dalam lagi, sebesar Rp24.000 per gram. Jika masyarakat ingin menjual emas batangannya hanya akan dihargai Rp882.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp542.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp2.837.000, dan 10 gram Rp9.335.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual Rp46.345.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp462.320.000 dan Rp924.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Padahal pada perdagangan kemarin (5/12/2022), harga emas bertengger di Rp999.000. Tinggal sejengkal lagi untuk menggapai harga Rp1 juta per gram.
Harga buyback emas penurunannya lebih dalam lagi, sebesar Rp24.000 per gram. Jika masyarakat ingin menjual emas batangannya hanya akan dihargai Rp882.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp542.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp2.837.000, dan 10 gram Rp9.335.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual Rp46.345.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp462.320.000 dan Rp924.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
tulis komentar anda