Mudah dan Cepat, Begini Cara Beli Tiket WMM Fest Powered by Livin’ by Mandiri

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:54 WIB
Perlu diingat ya satu tiket berlaku untuk satu orang, dan satu kali masuk area konser. Untuk mendapatkan tiket, pastikan kamu harus sudah divaksin minimal 2 kali. Sistem Livin' Sukha sudah terhubung langsung dengan Peduli Lindungi, sehingga apabila kamu belum divaksin akan terdeteksi saat memasukan nomor KTP/NIK. Sehingga kamu tidak dapat melanjutkan proses untuk mendapatkan tiket.

Semua pemegang tiket diwajibkan untuk melakukan vaksin Covid-19 sampai dengan dosis ke-3/booster. Harap membawa kartu identitas asli pada saat memasuki venue. Perlu kamu ketahui bahwa penyelenggara memiliki hak untuk:

1. Melarang masuk pengunjung jika tiket telah dipergunakan oleh orang lain. Melarang masuk pengunjung ke area venue jika tiket yang digunakan tidak valid.

2. Memproses atau mengajukan hukum, baik perdata atau kriminal kepada pengunjung yang mendapatkan tiket dengan ilegal termasuk memalsukan dan menggandakan tiket yang sah atau mendapatkan tiket dengan cara yang tidak sesuai prosedur.

3. Tiket tidak dapat diuangkan kembali jika pemegang entry pass terbukti terinfeksi Covid-19.

4. WMM FEST 2022 adalah pertunjukkan yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).

5. Harap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan penyelenggara di area venue, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak (3M).

6. Pihak penyelenggara menindak tegas, dan berhak mengeluarkan pengunjung apabila tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan.

7. Pembeli tiket wajib memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP).

8. Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam area acara/konser.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More