Banyak Industri Rokok, Pasuruan Jadi Penyumbang Cukai Terbesar Capai Rp67 Triliun

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:30 WIB
Lihat Foto: Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan

Selain itu, dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga digunakan untuk memaksimalkan program Rest Area Pohgading, Kecamatan Pasrepan. "Agar hasilnya lebih berdampak signifikan, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih mengoptimalkan program dan kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ucapnya.

Selain fokus pada bidang kesehatan, Pasuruan juga memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena bangkit dari pandemi merupakan tujuan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

"Yang dilakukan di antaranya perbaikan jalan-jalan rusak seperti halnya yang tercantum dalam kebijakan pengaturan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang mencakup Program Pembinaan Lingkungan Sosial, di dalamnya termasuk pengalokasian anggaran untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!