Sri Mulyani Buka 'Pintu Lebar' Titip Uang Pemerintah di Bank Daerah dan Swasta
Jum'at, 10 Juli 2020 - 07:00 WIB
Dia pun akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan uang negara yang nantinya dititip bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun swasta juga bisa dititipin uang pemerintah
"Jadi kita lakukan untuk bulan-bulan ini review dulu mengenai berapa banyaknya di mana, kalau swasta saya belum cek siapa saja yang minta," tandasnya.
(Baca Juga: Pastikan Penempatan Dana Negara Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan )
Sebagai informasi, Pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank BUMN. Adapun keempat bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Uang negara itu dititipkan melalui mekanisme penempatan deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Adapun saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.
"Jadi kita lakukan untuk bulan-bulan ini review dulu mengenai berapa banyaknya di mana, kalau swasta saya belum cek siapa saja yang minta," tandasnya.
(Baca Juga: Pastikan Penempatan Dana Negara Berjalan Lancar, OJK-Himbara Gelar Pertemuan )
Sebagai informasi, Pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank BUMN. Adapun keempat bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Uang negara itu dititipkan melalui mekanisme penempatan deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Adapun saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.
Lihat Juga :