Tanam Perdana di Lahan Food Estate Ditargetkan Mulai Oktober
Jum'at, 10 Juli 2020 - 09:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan bisa melakukan tanam perdana di lahan food estate pada musim kedua, yakni Oktober 2020-Maret 2021 mendatang. Adapun luas pertanaman di tahap awal ini diharapkan bisa mencapai 28.321 hektare (ha).
“Targetnya proyek lumbung pangan ini dapat ditanami pada musim kedua, yakni mulai Oktober 2020 sampai Maret 2021,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat mendampingi kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke calon lokasi lahan food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kemarin. (Baca: Kementan dan Kementerian PUPR Sinergi Bangun Food Estate di Kalteng)
Sebagaimana rilis yang diterima KORAN SINDO, hadir mendampingi Presiden tersebut selain Mentan SYL, juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Mentan menjelaskan lahan seluas 28.321 ha tersebut terdiri atas 8.747 ha kawasan eks pengembangan lahan gambut (PLG) dan 19.574 ha di luar kawasan eks PLG. Sementara itu, dari total lahan seluas 28.321 ha tersebut terdiri atas 19.103 ha lahan sudah memiliki irigasi yang baik, sedangkan 9.218 ha perlu perbaikan irigasi.
Pengembangan lahan rawa ini untuk mengantisipasi Indonesia dari ancaman krisis pangan, seperti diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Program pengembangan food estate seluas 165.000 ha akan melibatkan beberapa kementerian mulai dari Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Optimalisasi pengembangan lahan rawa ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri. (Baca juga: Media Amerika: China dan Natuna Jadi Alasan Indonesia Beli Osprey V-22 AS)
“Presiden Jokowi menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalteng menjadi lumbung pangan. Dengan potensi lahan rawa yang kini dapat menjadi lahan pertanian produktif, kita yakin membangun lumbung pangan di Kalteng ini,” kata Syahrul.
Proyek food estate kawasan aluvial pada lahan eks lahan gambut ini memiliki lahan potensial seluas 165.000 ha. Dari lahan potensial tersebut, seluas 85.500 ha merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. (Lihat videonya: Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya)
Sementara 79.500 ha sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menyambut positif pembukaan lahan di Kalteng tersebut sebagai food estate. Menurutnya, tanpa adanya peringatan FAO terhadap ancaman krisis pangan dunia itu pun, Indonesia harus menambah lahan pertanian untuk ditanami tanaman pangan. (Sudarsono)
“Targetnya proyek lumbung pangan ini dapat ditanami pada musim kedua, yakni mulai Oktober 2020 sampai Maret 2021,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat mendampingi kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke calon lokasi lahan food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kemarin. (Baca: Kementan dan Kementerian PUPR Sinergi Bangun Food Estate di Kalteng)
Sebagaimana rilis yang diterima KORAN SINDO, hadir mendampingi Presiden tersebut selain Mentan SYL, juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Mentan menjelaskan lahan seluas 28.321 ha tersebut terdiri atas 8.747 ha kawasan eks pengembangan lahan gambut (PLG) dan 19.574 ha di luar kawasan eks PLG. Sementara itu, dari total lahan seluas 28.321 ha tersebut terdiri atas 19.103 ha lahan sudah memiliki irigasi yang baik, sedangkan 9.218 ha perlu perbaikan irigasi.
Pengembangan lahan rawa ini untuk mengantisipasi Indonesia dari ancaman krisis pangan, seperti diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Program pengembangan food estate seluas 165.000 ha akan melibatkan beberapa kementerian mulai dari Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Optimalisasi pengembangan lahan rawa ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri. (Baca juga: Media Amerika: China dan Natuna Jadi Alasan Indonesia Beli Osprey V-22 AS)
“Presiden Jokowi menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalteng menjadi lumbung pangan. Dengan potensi lahan rawa yang kini dapat menjadi lahan pertanian produktif, kita yakin membangun lumbung pangan di Kalteng ini,” kata Syahrul.
Proyek food estate kawasan aluvial pada lahan eks lahan gambut ini memiliki lahan potensial seluas 165.000 ha. Dari lahan potensial tersebut, seluas 85.500 ha merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. (Lihat videonya: Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya)
Sementara 79.500 ha sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menyambut positif pembukaan lahan di Kalteng tersebut sebagai food estate. Menurutnya, tanpa adanya peringatan FAO terhadap ancaman krisis pangan dunia itu pun, Indonesia harus menambah lahan pertanian untuk ditanami tanaman pangan. (Sudarsono)
(ysw)
tulis komentar anda