Pesan Bos Pajak ke Karyawannya: Jangan Main Judi, Main Perempuan, Jangan Punya 3 Istri
Senin, 12 Desember 2022 - 10:29 WIB
Mengingat aturan yang ditegakkan oleh DJP, Suryo menyebut bahwa sanksi-sanksi akan dijatuhkan bagi para pegawai yang tidak mengindahkan aturan.
"Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakkan hukuman disiplin," ucap Suryo.
Suryo menyebut DJP telah menegakkan hukuman disiplin untuk para pegawai yang melanggar. Sejak 2019 hingga saat ini, ada 718 pelanggaran kategori ringan, 199 untuk kategori sedang, dan 349 untuk kategori berat.
"Selama tiga tahun ini adalah masa yang paling banyak penegakan hukum. Sanksi-sanksi ini sudah sejalan dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan ada hukuman berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ungkap Suryo.
Saat ini, dia menyebut semua pegawai DJP memiliki batasan usia kerja. Sehingga dia berharap agar para PNS di DJP bisa memberikan warisan yang baik terkait perkara governance.
"Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakkan hukuman disiplin," ucap Suryo.
Suryo menyebut DJP telah menegakkan hukuman disiplin untuk para pegawai yang melanggar. Sejak 2019 hingga saat ini, ada 718 pelanggaran kategori ringan, 199 untuk kategori sedang, dan 349 untuk kategori berat.
"Selama tiga tahun ini adalah masa yang paling banyak penegakan hukum. Sanksi-sanksi ini sudah sejalan dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan ada hukuman berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ungkap Suryo.
Saat ini, dia menyebut semua pegawai DJP memiliki batasan usia kerja. Sehingga dia berharap agar para PNS di DJP bisa memberikan warisan yang baik terkait perkara governance.
Lihat Juga :