Protokol Jasa Angkutan Udara Segera Disahkan, Menhub Optimistis Daya Saing Industri Penerbangan Meningkat

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:32 WIB
Kedua, Consumption Abroad, yaitu jasa yang diberikan oleh penyedia jasa di luar negeri kepada konsumen dalam negeri setelah konsumen tersebut berpindah secara fisik ke negara penyedia. Contohnya, maskapai Kamboja melakukan perbaikan pesawatnya di maintenance facilities di Jakarta.

Ketiga, Commercial Presence yaitu penyedia jasa secara langsung melakukan usahanya di negara lain dengan membuka kantor cabang atau kantor perwakilan.

Contohnya MRO Singapura dan MRO Indonesia melakukan joint venture dengan ketentuan Penyertaan Modal Asing atau Foreign Equity Participation (FEP) maksimum sebesar 49%).

Keempat, Movement of Natural Person yaitu penggunaan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian tertentu oleh penyedia jasa. Contohnya, badan usaha di bidang penerbangan Indonesia mempekerjakan direktur dan tenaga Ahli yang berasal dari Singapura, maupun sebaliknya.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More