Jumlah BUMN Berkurang 16 Sepanjang 2021 hingga Tersisa 95 Perusahaan

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:09 WIB
3. Pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung (Injourney) dengan pimpinanya yakni PT Survei Udara Penas dan beranggotakan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero).

Integrasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021. Adapun holding ini bersifat ekosistem yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor pariwisata.

PT Survei Udara Penas sebagai induk holding melakukan transformasi brand menjadi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney.

4. Holding Pelabuhan, dimana ada empat BUMN Pelabuhan yang digabungkan atau dileburkan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Mereka di antaranya PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).

5. Sama seperti pembentukan Injourney, Holding Ultra Mikro merupakan hasil integrasi dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.

Holding ini dipimpin oleh Bank BRI yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi melalui pemberdayaan pelaku usaha dari segmen terkecil yakni UMKM dan ultra mikro. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 menginstruksikan penggabungan Pegadaian dan PNM ke PT BRI.

6. Holding BUMN Pangan, dimana ada enam perusahaan dilebur menjadi tiga perusahaan, yaitu PT Pertani (Persero) melebur ke PT Sang Hyang Sri, PT Perikanan Nusantara (Persero) dilebur dalam PT Perikanan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dilebur ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Merger BUMN di klaster Pangan ini merupakan rangkaian besar proses pembentukan Holding Pangan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN Pangan. Penggabungan 6 perusahaan ini diharapkan mampu bersaing, kompetitif, meningkatkan kinerja untuk mewujudkan ketahanan pangan.

BPS juga mencatat, berdasarkan jenis perusahaan BUMN, pada 2021 terdapat 12 BUMN berbentuk Perum, 69 BUMNberbentuk Persero, dan 14 BUMN yang merupakan Persero Terbuka. Sektor industri pengolahan, keuangan dan Asuransi, transportasi, dan pergudangan merupakan sektor usaha yang paling banyak ditekuni BUMN.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More