Jumlah BUMN Berkurang 16 Sepanjang 2021 hingga Tersisa 95 Perusahaan

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:09 WIB
loading...
Jumlah BUMN Berkurang 16 Sepanjang 2021 hingga Tersisa 95 Perusahaan
Sepanjang tahun 2021, perusahaan BUMN tersisa 95 di seluruh sektor, dimana ada pengurangan 16 perusahaan pelat merah dibandingkan 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2021, perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tersisa 95 di seluruh sektor, dimana ada pengurangan 16 perusahaan pelat merah dibandingkan 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) dari jumlah 91 perusahaan, rinciannya ada 91 di bawah Kementerian BUMN dan 4 perusahaan di bawah Kementerian Keuangan.



Pengurangan tersebut disebabkan adanya restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, merger atau penggabungan, hingga akuisisi BUMN. Langkah ini merupakan skema upaya pemerintah meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing perseroan.



"Sepanjang 2021, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham sudah melakukan restrukturisasi di beberapa perusahaan," tulis BPS melalui laporan tahunan bertajuk Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah 2021, dikutip Minggu (18/12/2022).

Adapun restrukturisasi yang terjadi pada tahun 2021 yakni:

1. PT PLN (Persero) mengakuisisi perusahaan jasa energi yakni PT Energy Management Indonesia (EMI), menjadi anak usahanya. Integrasi PLN dengan EMI tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham PLN.

Kehadiran EMI sebagai anak usaha PLN diharapkan dapat mengakselerasi program transformasi energi hijau dan bersih sekaligus mendukung program dekarbonisasi.

2. Pembentukan Holding BUMN Jasa Survei yang dipimpin PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan beranggotakan PT Sucofindo serta PT Surveyor Indonesia. Berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2021, Holding yang diberi nama IDSurvey ini akan mengoptimalkan layanan jasa survei di tingkat nasional maupun ekspansi ke pasar internasional.

3. Pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung (Injourney) dengan pimpinanya yakni PT Survei Udara Penas dan beranggotakan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero).

Integrasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021. Adapun holding ini bersifat ekosistem yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor pariwisata.

PT Survei Udara Penas sebagai induk holding melakukan transformasi brand menjadi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney.

4. Holding Pelabuhan, dimana ada empat BUMN Pelabuhan yang digabungkan atau dileburkan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Mereka di antaranya PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).

5. Sama seperti pembentukan Injourney, Holding Ultra Mikro merupakan hasil integrasi dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.

Holding ini dipimpin oleh Bank BRI yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi melalui pemberdayaan pelaku usaha dari segmen terkecil yakni UMKM dan ultra mikro. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 menginstruksikan penggabungan Pegadaian dan PNM ke PT BRI.

6. Holding BUMN Pangan, dimana ada enam perusahaan dilebur menjadi tiga perusahaan, yaitu PT Pertani (Persero) melebur ke PT Sang Hyang Sri, PT Perikanan Nusantara (Persero) dilebur dalam PT Perikanan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dilebur ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Merger BUMN di klaster Pangan ini merupakan rangkaian besar proses pembentukan Holding Pangan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN Pangan. Penggabungan 6 perusahaan ini diharapkan mampu bersaing, kompetitif, meningkatkan kinerja untuk mewujudkan ketahanan pangan.

BPS juga mencatat, berdasarkan jenis perusahaan BUMN, pada 2021 terdapat 12 BUMN berbentuk Perum, 69 BUMNberbentuk Persero, dan 14 BUMN yang merupakan Persero Terbuka. Sektor industri pengolahan, keuangan dan Asuransi, transportasi, dan pergudangan merupakan sektor usaha yang paling banyak ditekuni BUMN.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)