EV Funday, Pertamina Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Senin, 19 Desember 2022 - 16:09 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar kegiatan Electric Vehicle (EV) Funday, yakni dengan melakukan konvoi kendaraan listrik menempuh jarak 14,8 Km, dimulai dari Silang Barat Daya Monas dan berakhir di Plaza Timur Gelora Bung Karno Senayan, pada Minggu (18/12/2022).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Selain itu, Kementerian ESDM juga melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2020 tentang Percepatan Program kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Kami mendorong Program KBLBB ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM," kata Menteri ESDM RI Arifin Tasrif.
Dalam kesempatan itu, Arifin mengatakan bahwa target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.
"Kementerian ESDM telah menetapkan konversi motor BBM ke listrik sebesar 6 juta sampai tahun 2030 dengan manfaat mengurangi konsumsi BBM hingga 13,4 juta barel/tahun. Oleh karena itu, hal ini bisa menghemat kompensasi Pertalite Rp9,48 triliun/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 4,0 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik 2,6 TWh/tahun, serta multiplier effect pada ekonomi sekitar Rp84 triliun," ujar Arifin.
CEO Subholding Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) Dannif Danusaputro mengatakan, untuk mendukung program pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik, Pertamina sesuai penugasan menyediakan fasilitas atau infrastrukturnya terlebih dahulu.
"Hal ini dilakukan agar masyarakat yang sudah menggunakan kendaraan listrik lebih percaya diri karena charging station maupun battery swapping station-nya sudah tersedia, sehingga tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik," tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina terus melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Pertamina sangat mendukung program konversi motor listrik. Hal ini sejalan dengan Pertamina yang saat ini tengah mengembangkan bisnis baterai untuk mendukung optimalisasi EV ecosystem, sehingga nantinya motor-motor listrik maupun motor yang dikonversi bisa melakukan swapping atau penukaran baterai. Ke depannya motor-motor listrik dan konversi dijualnya harus dengan menggunakan baterai terstandarisasi sehingga bisa di swapping," kata Dannif.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Selain itu, Kementerian ESDM juga melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2020 tentang Percepatan Program kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Kami mendorong Program KBLBB ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM," kata Menteri ESDM RI Arifin Tasrif.
Dalam kesempatan itu, Arifin mengatakan bahwa target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.
"Kementerian ESDM telah menetapkan konversi motor BBM ke listrik sebesar 6 juta sampai tahun 2030 dengan manfaat mengurangi konsumsi BBM hingga 13,4 juta barel/tahun. Oleh karena itu, hal ini bisa menghemat kompensasi Pertalite Rp9,48 triliun/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 4,0 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik 2,6 TWh/tahun, serta multiplier effect pada ekonomi sekitar Rp84 triliun," ujar Arifin.
CEO Subholding Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) Dannif Danusaputro mengatakan, untuk mendukung program pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik, Pertamina sesuai penugasan menyediakan fasilitas atau infrastrukturnya terlebih dahulu.
"Hal ini dilakukan agar masyarakat yang sudah menggunakan kendaraan listrik lebih percaya diri karena charging station maupun battery swapping station-nya sudah tersedia, sehingga tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik," tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina terus melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Pertamina sangat mendukung program konversi motor listrik. Hal ini sejalan dengan Pertamina yang saat ini tengah mengembangkan bisnis baterai untuk mendukung optimalisasi EV ecosystem, sehingga nantinya motor-motor listrik maupun motor yang dikonversi bisa melakukan swapping atau penukaran baterai. Ke depannya motor-motor listrik dan konversi dijualnya harus dengan menggunakan baterai terstandarisasi sehingga bisa di swapping," kata Dannif.
(ars)
tulis komentar anda