Bayar Invoice dengan Kartu Kredit, Ini Manfaatnya bagi Pebisnis

Kamis, 22 Desember 2022 - 23:49 WIB
Yosia Sugialam mengungkapkan, pebisnis bisa memanfaatkan kartu kredit untuk menambah tempo pembayaran mereka dari 30 sampai 45 hari. Biayanya juga tergolong murah dibanding dengan solusi paylater lain dan mudah dikontrol.

"Digabung dengan fitur lain di Paper.id seperti tukar faktur digital dan rekonsiliasi pembayaran otomatis, maka banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha,” imbuhnya. Baca juga: Catat! Inilah Update Terkini BI Soal Kebijakan Kartu Kredit di 2023

Yosia menambahkan, sinergi antara Paper.id dan Visa dapat mempermudah pebisnis menggunakan kartu kreditnya secara online di manapun dan kapanpun.

Terkait acara diskusi panel, Yosia berharap tetap dilakukan karena memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekosistem pembayaran di Indonesia. "Terutama meningkatnya kesadaran para pebisnis akan semakin terdigitalisasinya pembayaran dan besarnya manfaat dari solusi ini," imbuhnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!