Pendaftaran Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Persyaratannya!

Jum'at, 23 Desember 2022 - 10:27 WIB
Penerimaan Calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi dibuka, dimana terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis. Foto/Dok
JAKARTA - Penerimaan Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi dibuka. Rekruitmen PPPK menjadi kesempatan bagi kalian yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di sejumlah kantor Kemnaker .



Mengutip dari instagram @kemnaker, terdapat formasi jabatan untuk 357 tenaga teknis yang terdiri dari pustakawan, widyaiswara, analis kebijakan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, statistisi, perencana, pranata SDM aparatur, pengembang teknologi pembelajaran, pengelola barang dan jasa, pengantar kerja, penguji K3, analis SDM aparutur, arsiparis, pranta komputer, dan istruktur.



Nantinya mereka yang berhasil terpilih akan ditempatkan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.



Persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Usia 20-57 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Pendidikan DIII Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More