Waskita Karya Putuskan Tunda Rights Issue, Ini Sebabnya
Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:40 WIB
Waskita Karya Tbk mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, begini alasannya. Foto/Dok
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III).
Baca Juga: Anggota Komisi VI Apresiasi BUMN Konstruksi yang Banyak Garap Proyek Infrastruktur
Presiden Direktur WSKT, Destiawan Soewardjono mengungkapkan, bahwa penundaan pelaksanaan rights issue ini dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.
“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Anggota Komisi VI Apresiasi BUMN Konstruksi yang Banyak Garap Proyek Infrastruktur
Presiden Direktur WSKT, Destiawan Soewardjono mengungkapkan, bahwa penundaan pelaksanaan rights issue ini dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.
“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu (31/12/2022).
Lihat Juga :