Waskita Karya Putuskan Tunda Rights Issue, Ini Sebabnya

Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:40 WIB
Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui oleh rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022 lalu. Baca Juga: Waskita Karya Cuan Rp200 Miliar Usai Jual Jalan Tol Ini

Destiawan menjelaskan, dengan ditundanya aksi korporasi ini, tentunya akan berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, kata dia, perseroan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta mencari sumber pendanaan alternatif.

“Atas penundaan rencana penambahan modaldengan HMETD melalui mekanisme PUT III ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diinformasikan pada kesempatan pertama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 18 Agustus 2022 lalu perseroan menyampaikan rencana rights issue yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 26 September 2022. Rencananya, perseroan akan menerbitkan sebanyak 8,72 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!