Banyak Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar, Teten: Orang Kapok Berkoperasi
Minggu, 12 Juli 2020 - 17:48 WIB
JAKARTA - Memantau kasus di lapangan ketika ada beberapa koperasi simpan pinjam (KSP) yang gagal bayar, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melakukan pembenahan. Sistem pengawasan, kemampuan sumber daya manusia (SDM), dan kelembagaan yang menjamin perlindungan investor dan penyimpan akan dibenahi.
"Hal seperti ini bisa mencoreng nama baik koperasi, yang membuat orang kapok berkoperasi. Setelah kami evaluasi, standar pengawasan yang dimiliki tidak memadai, profesionalitas SDM tidak memadai, penyimpan atau investor di koperasi pun tidak mendapat perlindungan," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Dibandingkan dengan lembaga perbankan, Teten mengatakan bahwa sistem pengawasan di perbankan jauh lebih baik, terlebih dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menambahkan, urusan kompetensi untuk tenaga pengawas dalam pengawasan pengelolaan seperti bank, di KSP yang besar juga sudah menyerupai praktik bank. Sayangnya, tidak ada lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk KSP. ( Baca juga:Pendiri KSP Indosurya Jamin Dana Nasabah Aman )
"Kalau begini, maka tidak akan pernah ada orang yang mau simpan uang di KSP. Padahal, KSP dekat dengan UMKM. Kami berharap mereka bisa jadi alternatif pembiayaan di luar bank yang lebih ramah," tambah Teten.
Saat ini, lanjut ia, Kemenkop UKM juga membekukan pembukaan KSP besar di berbagai daerah karena sedang dalam proses penataan kembali sistem pengawasan, kemampuan SDM, dan kelengkapan kelembagaan dalam penjaminan. Namun, dalam penataan ini, pihaknya menerima banyak protes karena alasan vokasi berbeda dengan perbankan.
"Perbedaan itu iya, tapi menurut saya standar usahanya tak boleh kalah. Karena kalau kita standar pengawasan dan perlindungannya lemah, koperasi tidak akan berkembang seperti industri perbankan. Saya kira ini harus dipahami oleh teman-teman koperasi, terutama KSP yang terganggu oleh kebijakan pembenahan," pungkas Teten.
"Hal seperti ini bisa mencoreng nama baik koperasi, yang membuat orang kapok berkoperasi. Setelah kami evaluasi, standar pengawasan yang dimiliki tidak memadai, profesionalitas SDM tidak memadai, penyimpan atau investor di koperasi pun tidak mendapat perlindungan," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Dibandingkan dengan lembaga perbankan, Teten mengatakan bahwa sistem pengawasan di perbankan jauh lebih baik, terlebih dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menambahkan, urusan kompetensi untuk tenaga pengawas dalam pengawasan pengelolaan seperti bank, di KSP yang besar juga sudah menyerupai praktik bank. Sayangnya, tidak ada lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk KSP. ( Baca juga:Pendiri KSP Indosurya Jamin Dana Nasabah Aman )
"Kalau begini, maka tidak akan pernah ada orang yang mau simpan uang di KSP. Padahal, KSP dekat dengan UMKM. Kami berharap mereka bisa jadi alternatif pembiayaan di luar bank yang lebih ramah," tambah Teten.
Saat ini, lanjut ia, Kemenkop UKM juga membekukan pembukaan KSP besar di berbagai daerah karena sedang dalam proses penataan kembali sistem pengawasan, kemampuan SDM, dan kelengkapan kelembagaan dalam penjaminan. Namun, dalam penataan ini, pihaknya menerima banyak protes karena alasan vokasi berbeda dengan perbankan.
"Perbedaan itu iya, tapi menurut saya standar usahanya tak boleh kalah. Karena kalau kita standar pengawasan dan perlindungannya lemah, koperasi tidak akan berkembang seperti industri perbankan. Saya kira ini harus dipahami oleh teman-teman koperasi, terutama KSP yang terganggu oleh kebijakan pembenahan," pungkas Teten.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda