Pengelola Mal Gembira Ria atas Pencabutan PPKM

Senin, 02 Januari 2023 - 09:30 WIB
Terkait penggunaan PeduliLindungi pada saat akan memasuki pusat belanja, Alphonzus mengatakan bahwa pengelola akan mengikuti instruksi pemerintah, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca juga: Sering Jadi Penyebab Kecelakaan, Ini Solusi untuk Mengatasi Truk ODOL

“Pusat perbelanjaan akan mendorong masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Viral Pandawara Group, Isi Tahun Baru 2023 dengan Bersih-bersih Sampah di Sungai
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!