Garuda Indonesia Gugat Balik 2 Lessor Pesawat, Ini Tujuannya
Rabu, 04 Januari 2023 - 23:25 WIB
"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya, terhadap proses restrukturisasi yang berdampak terhadap kejelasan pemenuhan kewajiban perusahaan bagi kreditur yang telah mendukung Garuda secara penuh serta sangat bergantung terhadap berjalannya pelaksanaan putusan homologasi dengan baik," terang Irfan melalui keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Proses Restrukturisasi Selesai, Maskapai Garuda Indonesia Optimistis Menatap 2023
Untuk diketahui, Greylag telah menempuh sejumlah upaya hukum di beberapa negara terhadap Garuda. Beberapa tahapan hukum tersebut juga telah mendapatkan ketetapan hukum seperti melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan menolak permohonan kasasi dari Greylag dan menguatkan putusan homologasi.
Selain itu, lanjut Irfan, Greylag juga mengajukan langkah hukum winding up kepada Garuda pada otoritas hukum di Australia yang juga telah mendapatkan putusan yang memperkuat posisi hukum Perusahaan dimana otoritas hukum Australia turut menolak pengajuan winding up tersebut.
"Sejalan dengan misi restrukturisasi yang dijalankan, kami di Garuda Indonesia senantiasa mengusung nilai kolaborasi bisnis yang suportif dan konstruktif terhadap seluruh mitra usahanya,” beber Irfan.
Baca juga: Proses Restrukturisasi Selesai, Maskapai Garuda Indonesia Optimistis Menatap 2023
Untuk diketahui, Greylag telah menempuh sejumlah upaya hukum di beberapa negara terhadap Garuda. Beberapa tahapan hukum tersebut juga telah mendapatkan ketetapan hukum seperti melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan menolak permohonan kasasi dari Greylag dan menguatkan putusan homologasi.
Selain itu, lanjut Irfan, Greylag juga mengajukan langkah hukum winding up kepada Garuda pada otoritas hukum di Australia yang juga telah mendapatkan putusan yang memperkuat posisi hukum Perusahaan dimana otoritas hukum Australia turut menolak pengajuan winding up tersebut.
"Sejalan dengan misi restrukturisasi yang dijalankan, kami di Garuda Indonesia senantiasa mengusung nilai kolaborasi bisnis yang suportif dan konstruktif terhadap seluruh mitra usahanya,” beber Irfan.
Lihat Juga :