Bikin Daftar Hitam Direksi BUMN, Erick Thohir Curiga Ada Jual Beli Jabatan
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:05 WIB
"Mau ada blacklist bersama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi naik terus. Jangan-jangan ada jual beli jabatan," ungkap kepada wartawan, dikutip Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Buka-bukaan Soal Pejabat BUMN yang Kena Blacklist
Lebih lanjut Erick Thohir memastikan, daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita juga mau ciptakan blacklist. Jadi orang-orang yang sudah terbukti korup, ada masalah hukum, apa semua dan macam-macam. Itu kesepakatan nanti hasil audit BPKP didukung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), nanti kita ajukan kepada Bapak Presiden, Ibu Menkeu sebagai pemegang saham BUMN kita create blacklist," kata dia.
Dia mengaku tak ingin Direksi perusahaan negara yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain. Contohnya, kata Erick, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan rugi sampai Rp 41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin perusahaan pelat merah yang lain.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Buka-bukaan Soal Pejabat BUMN yang Kena Blacklist
Lebih lanjut Erick Thohir memastikan, daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita juga mau ciptakan blacklist. Jadi orang-orang yang sudah terbukti korup, ada masalah hukum, apa semua dan macam-macam. Itu kesepakatan nanti hasil audit BPKP didukung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), nanti kita ajukan kepada Bapak Presiden, Ibu Menkeu sebagai pemegang saham BUMN kita create blacklist," kata dia.
Dia mengaku tak ingin Direksi perusahaan negara yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain. Contohnya, kata Erick, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan rugi sampai Rp 41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin perusahaan pelat merah yang lain.
(akr)
Lihat Juga :