Bikin Daftar Hitam Direksi BUMN, Erick Thohir Curiga Ada Jual Beli Jabatan
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:05 WIB
Merencanakan daftar hitam (blacklist) direksi BUMN, ada beberapa indikator utama yang menjadi acuan Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok
JAKARTA - Ada beberapa indikator utama yang menjadi acuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memasukan Direksi BUMN ke dalam daftar hitam (blacklist). Salah satunya, pernah melakukan tindak pidana korupsi atau kasus hukum berat lainnya.
Kementerian BUMN tengah menerapkan sistem daftar hitam untuk manajemen perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi. Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.
Baca Juga: Bukan Gertak Sambal, Erick Thohir Bakal Blacklist Mitra BUMN Nakal
Menteri BUMN, Erick Thohir juga memasukan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Di mana, pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.
Kementerian BUMN tengah menerapkan sistem daftar hitam untuk manajemen perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi. Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.
Baca Juga: Bukan Gertak Sambal, Erick Thohir Bakal Blacklist Mitra BUMN Nakal
Menteri BUMN, Erick Thohir juga memasukan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Di mana, pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.
Lihat Juga :