25 Perusahaan dan 383 Jenis Aset Digital Siap Ramaikan Bursa Kripto

Jum'at, 06 Januari 2023 - 06:56 WIB
Ada 10 koin lokal yang siap meramaikan bursa kripto. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) mencatat, hingga November 2022 ada 25 perusahaan yang telah diberikan perizinan berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto . 25 perusahaan ini nantinya dapat memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto.

Baca juga: Investor Kripto Didominasi Milenial, Bappebti Geber Literasi



Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan 383 jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik. Dari jumlah itu, sebagian kecil merupakan aset kripto buatan dalam negeri.

"Sepuluh aset kripto di antaranya merupakan koin anak bangsa atau koin lokal," kata Didid kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!