Bebas dari Middle Income Trap, Indonesia Bisa Pakai Cara Ini
Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:09 WIB
Agar terbebas dari middle income trap atau jebakan ekonomi kelas menengah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Agar terbebas dari middle income trap atau jebakan ekonomi kelas menengah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan Indonesia. Menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didin S Damanhuri , di tahun politik ini sebaiknya para pihak bersangkutan tidak perlu menghamburkan uang untuk kampanye. Alias 'mengirit' ongkos politik.
“Saya kira kalau Indonesia ingin menghindari dari ini (middle income trap), harus melakukan keberanian elit negara ini melakukan economic reform dan political reform,” ujar Didin saat diskusi INDEF, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Hindari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah, Tapi RI Masih Sebatas Berkembang
Ia menjelaskan, political reform dapat dilakukan dengan penyederhanaan prosedur kampanye, menghilangkan berbagai modus pemberian mahar politik dan berbagai bentuk korupsi politik dalam setiap penentuan calon pada pemilihan umum (pemilu) baik pilpres, pileg, dan pilkada. Kemudian juga memberikan saksi berat bukan hanya hukum, financial, politik, serta sosial.
Baca Juga: Hanya 12 Negara yang Bisa Lolos dari Jebakan Middle Income Country, Mampukah RI?
Lebih lanjut, Didin mengatakan, upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-undang (UU) Pemilu, maupun udang-undang lainnya yang dapat menciptakan suburnya oligarki ekonomi dan politik.
“Saya kira kalau Indonesia ingin menghindari dari ini (middle income trap), harus melakukan keberanian elit negara ini melakukan economic reform dan political reform,” ujar Didin saat diskusi INDEF, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Hindari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah, Tapi RI Masih Sebatas Berkembang
Ia menjelaskan, political reform dapat dilakukan dengan penyederhanaan prosedur kampanye, menghilangkan berbagai modus pemberian mahar politik dan berbagai bentuk korupsi politik dalam setiap penentuan calon pada pemilihan umum (pemilu) baik pilpres, pileg, dan pilkada. Kemudian juga memberikan saksi berat bukan hanya hukum, financial, politik, serta sosial.
Baca Juga: Hanya 12 Negara yang Bisa Lolos dari Jebakan Middle Income Country, Mampukah RI?
Lebih lanjut, Didin mengatakan, upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-undang (UU) Pemilu, maupun udang-undang lainnya yang dapat menciptakan suburnya oligarki ekonomi dan politik.
Lihat Juga :