Program Kartu Prakerja 2023 Terbuka bagi Karyawan, Begini Cara Daftarnya
Minggu, 08 Januari 2023 - 12:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023. Akan tetapi, ada perbedaan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti masyarakat yang sudah bekerja dapat mengikuti program Kartu Prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perluasan itu dikarenakan pada program Kartu Prakerja kali ini tidak lagi bersifat semi bansos, namun diharapkan bisa meningkatkan keahlian seseorang yang sudah bekerja.
"Program Prakerja skemanya bukan semi bansos lagi, tetapi normal," ujar Airlangga dalam konferensi persnya beberapa hari lalu (5/1/2023).
Karena sudah tidak bersifat semi bansos lagi, maka anggaran untuk program tersebut pun berkurang drastis. Pada tahun 2023 total anggaran Kartu Prakerja totalnya hanya Rp4,37 triliun, turun dari Rp18 triliun pada 2022.
Pemerintah berharap dengan dibukanya program kartu prakerja ini secara umum, maka dapat meningkatkan skill masyarakat baik yang belum bekerja ataupun sudah memiliki pekerjaan untuk upgrade skill. Jika para pekerja tertarik untuk mendaftar, bisa menyimak informasi di bawah ini:
-Langkah pertama, bisa mengunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar. Nantinya calon pendaftar akan diminta untuk mengisi informasi utama berupa nama lengkap, email, dan pembuatan kata sandi, lalu klik daftar.
-Jika sudah, calon pendaftar bisa membuka kontak masuk email karena akan dikirimkan kode verifikasi dari pembuatan akun pada halaman pertama tadi.
-Jika sudah terverifikasi, maka calon peserta bisa melakukan login dengan akun yang sudah dibuat sebelumnya. Masuk ke bagian dashboard, kemudian melakukan verifikasi KTP dan KK. Setelah itu calon peserta juga diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP dan foto wajah.
-Pada tahap perlengkapan data tersebut, nantinya calon peserta juga akan mendapatkan kode verifikasi melalui nomor telepon yang tadi sudah dicantumkan.
-Terakhir calon peserta diminta untuk mengisi deklarasi survei dan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tinggal menunggu pengumuman hasilnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Baca Juga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perluasan itu dikarenakan pada program Kartu Prakerja kali ini tidak lagi bersifat semi bansos, namun diharapkan bisa meningkatkan keahlian seseorang yang sudah bekerja.
"Program Prakerja skemanya bukan semi bansos lagi, tetapi normal," ujar Airlangga dalam konferensi persnya beberapa hari lalu (5/1/2023).
Karena sudah tidak bersifat semi bansos lagi, maka anggaran untuk program tersebut pun berkurang drastis. Pada tahun 2023 total anggaran Kartu Prakerja totalnya hanya Rp4,37 triliun, turun dari Rp18 triliun pada 2022.
Pemerintah berharap dengan dibukanya program kartu prakerja ini secara umum, maka dapat meningkatkan skill masyarakat baik yang belum bekerja ataupun sudah memiliki pekerjaan untuk upgrade skill. Jika para pekerja tertarik untuk mendaftar, bisa menyimak informasi di bawah ini:
-Langkah pertama, bisa mengunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar. Nantinya calon pendaftar akan diminta untuk mengisi informasi utama berupa nama lengkap, email, dan pembuatan kata sandi, lalu klik daftar.
-Jika sudah, calon pendaftar bisa membuka kontak masuk email karena akan dikirimkan kode verifikasi dari pembuatan akun pada halaman pertama tadi.
-Jika sudah terverifikasi, maka calon peserta bisa melakukan login dengan akun yang sudah dibuat sebelumnya. Masuk ke bagian dashboard, kemudian melakukan verifikasi KTP dan KK. Setelah itu calon peserta juga diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP dan foto wajah.
-Pada tahap perlengkapan data tersebut, nantinya calon peserta juga akan mendapatkan kode verifikasi melalui nomor telepon yang tadi sudah dicantumkan.
Baca Juga
-Terakhir calon peserta diminta untuk mengisi deklarasi survei dan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tinggal menunggu pengumuman hasilnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(uka)
tulis komentar anda