Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:52 WIB
Menteri Erick Thohir mencatat, ada lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang tidak lagi relevan dan akan dirampingkan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, ada lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang tidak lagi relevan. Beleid tersebut diterbitkan sepanjang periode 2007-2012 lalu.

Ketidaksesuaian regulasi dengan kondisi praksis perusahaan pelat merah saat ini mendorong Erick Thohir merampingkan atau mengimplikasikan jumlah Permen BUMN hingga tersisa tiga aturan saja.



Adapun lima Permen BUMN yang tidak lagi relevan di antaranya:

Pertamina, Permen BUMN No.PER-18/MBU/10/2014 tentang Penyampaian Data, Laporan, dan Dokumen Badan Usaha Milik Negara Secara Elektronik. Berdasarkan kajian Kementerian BUMN, aturan ini tak lagi relevan lantaran pelaporan secara elektronik akan menjadi bagian dari masing-masing substansi Permen Omnibus.



"Pelaporan secara elektronik akan menjadi bagian dari masing-masing substansi Permen Omnibus," demikian bunyi dokumen Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri BUMN, dikutip Selasa (10/1/2023).

Kedua, Permen BUMN No. PER-19/MBU/2012 tentang Pedoman Penundaan Transaksi Bisnis yang Terindikasi Penyimpangan atau Kecurangan.

Erick menilai tidak pernah dilaksanakan BUMN dan menimbulkan ketidakpastian hukum untuk investor. Alasan ini membuat regulasi tersebut tidak lagi relevan.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More