Simplikasi dan Peningkatan Cukai Bisa Jadi 'Kiamat' Bagi Jutaan Petani Tembakau

Senin, 13 Juli 2020 - 13:56 WIB
Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau dinilai mengancam keberadaan jutaan petani tembakau. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau dinilai mengancam keberadaan jutaan petani tembakau. Klausal terus menggali potensi penerimaan dari cukai tersebut termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentangRancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

“Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kami cintai, nasib kami akan dikemanakan?Kami rakyat protes dengan sikap kebijakan Bapak Jokowi yang tidak melindungi jutaan petani tembakau yang mayoritas Nadhliyin itu!,” tegas Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut kajian APTI, dalam penyusunan RPJMN khususnya yang berkaitan dengan pertanian dan industri hasil tembakau (IHT),banyak klausul bertumbu pada porsi dalih kesehatan. “Kalau hal tersebut tidak terkontrol dengan baik, makaakanmenjadialat dan perangkat untuk menggulung ekonomi tembakau di masa yang akan datang,” tegas Agus mengingatkan.



( )

Sambung dua menambahkan dalam klausul RPJMN terkait poin bahwa pemerintah akanmenaikan cukai tembakau secara bertahap atau setiap tahun. Klausul ini menurut Agus jelas sekali akan berpengaruh dan mengganggu stabiltas penyerapan tembakau lokal dari segi kuota maupun harga.

“Serta berdampak pandemi ekonomi yang berkepanjangan bahkan secara berlahan kiamat ekonomi akan melanda petani tembakau!,” terangnya.

Agus mengingatkan Presiden Jokowi bahwa sampai saat ini hasil tembakau mayoritas diserap oleh industri rokok. Bahkan hingga saat ini belum ada industri lainya yang menggunakan bahan baku tembakau baik industri farmasi, industri makanan, dan industri strategis lainya.

Sebagai rakyat yang masih legal di Republik Indonesia, para petani tembakau sudah mengirimkan puluhan surat baik ke Kementerian terkait pertembakaun, pun juga surat resmi kepada bapak Presiden Jokowi.Bahkan belasan audensi sudah ditempuh untuk menyampaikan nasib petani tembakau.

“Alhasil, sampai saat ini kesejukan kebijakan dari bapak Presiden Jokowi dan kementerian terkait belum kami dapatkan balasan. Sebaliknya, kami semakin tertekan dengan banyaknya regulasi yang mengancam nyawa kami,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More