Ini Biang Keladi Bentrok Maut Pekerja di PT GNI versi Kemnaker

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:12 WIB
Perkembangan situasi PT GNI. Foto/Ist
JAKARTA - Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenegakerjaan ( Kemnaker ) Haiyani Rumondang mengatakan, saat ini temuan dari tim investigasi Kemnaker terkait bentrok maut di PT Gunbuster Nickel Industry ( GNI ) adalah tidak adanya penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lapangan. Haiyani menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap PT GNI jika terbukti melanggar ketentuan dan norma-norma ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga: Jenazah Korban Bentrok Masih Diautopsi, PT GNI Beroperasi Lagi



"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kemnaker apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," ujar Haiyani dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Dirjen Haiyani mengatakan, peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. Haiyani juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!