Menaker Saksikan Penandatanganan PKB antara Serikat Pekerja dan Manajemen Pupuk Kaltim
Kamis, 19 Januari 2023 - 18:05 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan PKB Pupuk Kaltim. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur ( Pupuk Kaltim ) melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan. Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Jumlah Pengangguran RI Tembus 8,4 Juta Orang, 33,45% di Antaranya Tak Punya Harapan
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan serikat pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan.
"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Ida.
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial. Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
Baca juga: Jumlah Pengangguran RI Tembus 8,4 Juta Orang, 33,45% di Antaranya Tak Punya Harapan
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan serikat pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan.
"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Ida.
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial. Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
Lihat Juga :